Hubungi Kami  Site Map  English Version

  Contact 08158752360 / email: rumahkencana.pt@gmail.com

 
Back |  Print  |  Bookmark

Perbaikan dan Pemeliharaan Struktur Bangunan Kuno / Bangunan Bersejarah dengan Sistem Tyfo®

 

Sistem Tyfo® Fibrwrap® Composite  merupakan metode yang ideal untuk dapat memperbaiki / merenovasi struktur bangunan kuno atau bangunan bersejarah warisan nenek moyang kita tanpa merusak struktur bangunan. Dengan memperbaiki, berarti kita ikut memelihara dan menjaga kelestarian bangunan kuno bersejarah.

Beberapa contoh project perbaikan dan pemeliharaan bangunan kuno dengan menggunakan Sistem Tyfo® Fibrwrap® Composite

 

Pemeliharaan bangunan bersejarah Shamei  
 Pemeliharaan bangunan bersejarah Bund 18
 Restorasi /perbaikan Universitas Teknologi Nanyang Pusat Sejarah China dengan TYFO® Fibrwrap® Composite System  

Restorasi /perbaikan Universitas Teknologi Nanyang Pusat Sejarah China dengan TYFO® Fibrwrap® Composite System 



 

Bangunan-bangunan kuno atau bangunan bersejarah yang dianggap sebagai benda cagar budaya seharusnya dilindungi dan dipelihara. Kadangkala kita temui beberapa bangunan kuno masih ada namun mengalami perubahan yang cukup drastis sehingga bisa dibilang nilai heritage-nya sangat kecil atau sudah bukan merupakan bangunan bersejarah lagi.   

Lingkungan heritage dapat mengalami pencemaran akibat masuknya pengaruh bisnis melalui pemasangan billboard-billboard. Bangunan-bangunan tersebut telah mengalami kerusakan desain yang biasanya terjadi karena beberapa hal antara lain berubahnya fungsi bangunan akibat pemasangan papan reklame atau billboard, akibat perkembangan bangunan karena pemiliknya membutuhkan tambahan ruang atau perubahan selera pemilik yang menyebabkan ketidaksesuaian desain dengan bangunan asli.  

  

Selain masalah pemugaran yang menyebabkan hilangnya bentuk asli bangunan, masalah lain adalah penelantaran bangunan oleh pemiliknya,  bangunan dibiarkan saja tidak terurus bahkan kosong tak berpenghuni. Lama kelamaan, bangunan ini mengalami kerusakan, bobrok dan hancur dimakan usia. Tidak bisa dipungkiri, hal ini sangat erat kaitannya dengan masalah dana pemeliharaan yang tidak sedikit dan hingga saat ini, dari pemerintah kita belum ada alokasi dana untuk pemeliharaan bangunan kuno yang dilindungi.  

  

Selain itu, beberapa kalangan menilai bahwa hilangnya bangunan tersebut juga terjadi karena masih rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hakikat pelestarian bangunan kuno. Padahal, ditinjau dari aspek pariwisata, kawasan-kawasan konservasi memiliki daya tarik yang tinggi bagi para turis pemburu nostalgia misalkan saja Yogyakarta dengan kawasan Keratonnya, Semarang dengan kawasan Belanda Mininya atau Singapura dengan kawasan Little India, China Town dan Malay Kampongnya yang menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan.  

  

Bangunan, monumen bersejarah dan areal wisata berperan penting teradap karakter masyarakat perkotaan dan di pedesaan, serta memberikan bukti yang nyata antar masing-masing atau fase perkembangan manusia. Terdapat hubungan antara sejarah bangunan di masa lampau dan keinginan di masa sekarang, terutama berhubungan dengan ekonomi, pendidikan, pekerjaan, pariwisata, pelatihn meruan dan bisnis rekreasi, Watt, David S, (1999).
Perilaku masyarakat terhadap bangunan bersejarah umumnya menerima adanya konsep konservasi pemeliharaan dan menghalangi adanya keinginan untuk dijadikan milik pribadi. Ketertarikan, perhatian tersebut diwujudkan melalui keikut sertaan dalam melakukan konservasi dan mengetahui lebih jauh tentang gedung tersebut. 


Manusia tanpa sejarah akan kehilangan identitasnya. Demikian juga dengan sebuah kota. Perjalanan panjang sejarahnya bisa terlukis lewat kekayaan warisan arsitektur yang menggambarkan perkembangan kebudayaan masyarakatnya. Meski mungkin menyimpan nilai sosial yang negatif, namun semua itu tetaplah bagian dari cerita panjang sejarah sebuah kota yang memberi andil dalam membentuk jati diri dan kehidupan kota tersebut. Membiarkan warisan ini hilang sama artinya dengan menghapus satu sisi kehidupan yang membentuk jati diri kita.  


Cara yang dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan tersebut antara lain melalui pengaturan areal bangunan bersejarah dan monumen, perbaikan dan pemeliharaan agar terjaga dari kondisi yang merusak bangunan, serta membuat serangkaian kerangka pemikiran meliputi berikut ini.

a. Filosofi (piagam international, kenyamanan masyarakat nasional, kebutuhan lokal)
b. Teknik (pelayanan penasehat, profesional)
c. Legal (mendaftarkan bangunan tersebut, mengatur bangunan bersejarah dan arealnya
d. Finansial (bantuan hibah, pajak, potensial investasi)
e. Manajerial (penunjuk manajemen, rencana pembentukan areal pelestarian
f. Kurator (inspeksi secara bekala tiap lima tahun, perencanaan pemeliharaan preventif)  


Tujuan awal pemeliharaan adalah untuk mengendalikan tingkat kerusakan tanpa merusak karakter bangunan atau struktur, perubahan bagian yang bersejarah atau bernilai penting arsitektur tidak boleh mengganggu atau merusak susunan/struktur bersejarah. 

 


 

 ↑ Back to Top